Pelaku Curanmor Asal Surabaya Berhasil Diciduk Personel Satlantas Polres Bangkalan

  


Polres Bangkalan - Anggota Satlantas Polres Bangkalan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu (21/6) malam. Dia adalah Riyadi, warga Kota Surabaya. Pria 52 tahun tersebut diamankan di simpang empat Sendang, sekitar pukul 22.00.

Pria paro baya itu ditangkap Brigpol Hendra dan Briptu Dika Sagita saat piket di Pos Sendang. Penangkapan berawal saat keduanya dimintai tolong seorang pengendara untuk mengejar pelaku curanmor.

Rupanya, Riyadi sudah dikejar dari arah Surabaya. Dia mencuri sepeda motor Honda Beat bernopol L 4454 IQ. 

"Pelaku ini melakukan pencurian di Surabaya, dan sudah ada yang mengejar, tapi belum berhasil ditangkap," ungkap Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, Selasa pagi (24/6) di Mapolres Bangkalan. 

Hendra langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hendra berhasil memegang jaket pelaku hingga keduanya terjatuh. 

"Informasinya, ada dua sepeda motor yang dikejar dari arah Surabaya, tapi satunya lolos," imbuh Kasatlantas. 

Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk dilakukan pengembangan. Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan, aksi pencurian sepeda motor itu terjadi di kawasan Kenjeran, Surabaya. Pelaku dan barang bukti (BB) sudah diserahkan ke Polsek Kenjeran.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Kenjeran, karena TKP-nya di sana," tambah AKP Hafid. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harkamtibmas, Polisi Berhasil Ungkap Belasan Kasus di Bangkalan Selama Sebulan

Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan

Polres Jember Bersama Forkopimda Musnahkan BB 10 Kg Ganja Hasil Ungkap Jaringan Antar Propinsi