Polantas Menyapa, Satlantas Polres Bangkalan Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya
Bangkalan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Bangkalan melaksanakan Program Polantas Menyapa dengan menjadi Pembina Upacara Bendera di UPTD SDN Pejagan 5 Bangkalan, pada Senin (21/7/2025).
Bertindak
sebagai pembina upacara adalah Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas
Polres Bangkalan IPDA Aditiyo Pudji Ardhani menyampaikan pentingnya
disiplin berlalu lintas, serta menekankan larangan penggunaan sepeda
listrik di jalan raya yang berpotensi membahayakan keselamatan, terutama
bagi anak-anak usia sekolah.
Kasat
Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K.,
M.A.P., mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K,
M.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini akan terus
dilaksanakan secara berkelanjutan ke berbagai sekolah di wilayah
Bangkalan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan diri
kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tumbuh kesadaran dan
budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Krisna.
Dengan
adanya program edukasi bertajuk
“Polantas Menyapa: Bersama Masyarakat Terorganisir dalam Rangka
Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas” diharapkan para pelajar dan masyarakat sekitar
semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk
tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
“Sepeda listrik belum diperbolehkan digunakan di jalan raya, apalagi oleh anak-anak yang belum memiliki pemahaman tentang lalu lintas. Menurut kami keselamatan adalah prioritas utama,” tegas IPDA Aditiyo di hadapan peserta upacara.
Dalam kesempatan tersebut, para siswa juga diberikan edukasi tentang rambu-rambu lalu lintas, cara menyeberang jalan yang aman, dan bahaya bermain di pinggir jalan raya.
Kepala sekolah, para guru dan siswa-siswi turut mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas sejak dini.
(tan)
Komentar
Posting Komentar